ILMU SOSIAL DASAR

Pengertian dari Ilmu Sosial Dasar


     Ilmu sosial dasar adalah ilmu yang mempelajari, membahas dan menelaah secara menyeluruh segala aspek kehidupan manusia, mulai dari aspek yang paling mendasar seperti sifat atau karakter yangg berbeda beda tiap individu hingga terjadi interaksi sosial yang memungkinkan terjadinya konflik sosial.
     Dalam ilmu sosial dasar, individu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah masalah sosial yang terjadi di masyarakat dengan menggabungkan pengertian pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari gabungan disiplin ilmu-ilmu sosial.

Tujuan dari ilmu sosial dasar

    Mengingat pentingnya ilmu sosial dasar bagi mahasiswa maka ilmu sosial dasar dijadikan sebagai slah satu Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu sosial dasar memiliki tujuan pembinaan mahasiswa agar    :

1.  Membantu meningkat persepsi dan penalaran para mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial, sehingga kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan sosial menjadi lebih besar dan mampu untuk menyikapi, mencegah dan menganggulanginya dengan baik terhadap konflik dan kenyataan sosial yang terjadi di masyarakat.

2. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat menerapkan ilmu yang di dapat guna mencegah konflik sosial.

3. Membantu meningkatkan pemahaman kepada mahasiswa agar mereka sadar akan porsi (peran) mereka di masyarakat, bangsa dan negara serta agamanya.

4. Mengingat pentingnya komunikasi, mahasiswa diharapkan untuk bisa berkomunikasi dengan baik kepada orang lain dan mencegah terjadinya yang memungkinkan konflik sosial dan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan potensinya yang besar kepada lingkungan sekitar.

5. Menyadari bahwa setiap masalah yang timbul dalam masyarat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya dan mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.Menumbuhkan sikap kritis, peka dan arif dalam memahami keragaman kesederajatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.


Persamaan dari ilmu sosial dasar dengan ilmu pengetahuan sosial
a.      Keduanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan dan pengajaran
b.      Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
c.      Keduanya memiliki materi yang terdiri dari masalah sosial dan kenyataan sosial

Perbedaan dari ilmu sosial dasar dengan ilmu pengetahuan sosial
a.      Ilmu sosial dasar diberikan oleh perguruan tinggi sedangkan ilmu pengetahuan sosial diberikan oleh sekolah dasar atau sekolah sekolah lanjutan
b.      Ilmu sosial dasar merupakan satu mata kuliah tunggal, sedangkan ilmu pengetahuan sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan)
c.      Ilmu sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan sosial


RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR


Ruang lingkup ilmu sosial dasar meliputi dua kelompok utama, yaitu :
1.Studi manusia dan masyarakat 
2.Studi lembaga-lembaga sosial
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataan kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :
1.     Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan inter disiplin/multi disiplin.

2.     Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan ­kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat:
-          Persamaan dan perbedaan pola pikir dan tingkah laku tiap individu
-        Persamaan dan perbedaan kepentingan

3.     Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lainnya saliing berkaitan.

Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas , dapat di jabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan , untuk dapat di operasionalkan .

Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri atas 8 pokok bahasan . Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup Ilmu Sosial dasar di harapkan mempelajari dan memahami adanya :

1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan   
    kebudayaan.
2. Masalah individu , keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara. 
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat. 
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. 
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Contoh kasus ilmu sosial dasar di masyarakat :

Pada dasarnya ilmu sosial dasar mencangkup segala aspek kehidupan manusia, sehingga segala sesuatu interaksi sosial hingga konflik sosial bisa dijadikan contoh dari kasus ilmu sosial dasar. Berikut ini merupakan contoh dari konflik sosial yang merupakan bagian dari ilmu sosial dasar.

Bentrokan di Polsek Binanga, 9 Warga Tertembak
Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
TEMPO.CO, Medan - Sembilan warga mengalami luka tembak dalam kericuhan di sekitar markas Kepolisian Sektor Binanga, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Sabtu 23 Maret 2012.
Sebelum bentrokan terjadi, ratusan orang dari Desa Aek Buaton, Kecamatan Aek Nabara Barumun, mendatangi Polsek Binanga. Warga meminta agar polisi  membebaskan tiga warga yang ditahan sejak pagi.
Tuntutan tersebut tidak dipenuhi kepolisian. Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan AKBP Abdul Rizal Engahu mengatakan, tiga warga yang dimaksud merupakan buron dalam empat laporan pengaduan.
Kasus terakhir, kata Abdul, ketiganya turut melakukan pengrusakan dan pembakaran gubuk di areal lahan 1.000 hektare, yang diklaim warga Desa Aek Buaton lahan adat atau tanah ulayat.

Abdul mengatakan, massa yang datang berkisar 200 orang. "Mereka membawa senjata tajam." Dalam kericuhan tersebut, sembilan warga tertembak. "Ada yang kena peluru tajam dan karet," kata Abdul. "Tidak ada yang meninggal." Menurut Abdul, ada 14 polisi terluka akibat lemparan. Lima di antaranya harus dirawat di rumah sakit.
Anggota DPRD Padang Lawas, Erwin Pane mengatakan, bentrokan terjadi karena suara letusan senjata api. Berdasarkan tinjauan Erwin di Rumah Sakit Umum Kota Sidimpuan, terdapat tujuh warga yang dirawat akibat kericuhan tersebut. "Ada warga yang tertembak di dada, dan ada yang tangannya patah," ujar Erwin kepada Tempo.
Menurut Erwin, warga menuntut pembebasan rekan mereka karena penangkapan oleh polisi dinilai tidak sesuai prosedur. Soal motif penangkapan, Erwin menyebutkan, memang ada konflik lahan antara warga Desa Aek Buaton dengan warga desa lainnya. "Konflik terakhir terjadi satu bulan lalu," ujar Erwin.
Saat ini, menurut Abdul, kondisi di Polsek Binanga sudah aman. "Dua pleton Brimob ditambah dari TNI AD berjaga di lokasi."


Tragedi Trisakti 12 Mei 1998
Nasional | Selasa, 12 Mei 2015 | 08:20 WIB
HARI ini 17 tahun yang lalu, empat mahasiswa Universitas Trisaksi ditemukan tewas di dalam kampusnya. Keempat mahasiswa tersebut yaitu Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 - 1998).

Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada. Tragedi inilah yang kemudian disebut sebagai Tragedi Trisakti.
Tragedi ini berawal ketika para mahasiswa Trisakti berunjuk rasa menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Saat itu, mahasiswa Trisaksti berdemo di dalam kampus dan berencana bergerak menuju Gedung DPR-MPR.
Seperti ditulis wikipedia, mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara pada pukul 12.30 WIB. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri dan militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.

Akhirnya, pada pukul 17.15 WIB, para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.
Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.
Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Hasil sementara diprediksi peluru tersebut hasil pantulan dari tanah peluru tajam untuk tembakan peringatan.

Peristiwa inilah yang sering disebut sebagai pemicu terjadinya kerusuhan Mei di sejumlah kota di Indonesia. Namun hingga kini, kasus Tragedi Trisakti masih belum terang benderang. Belum ada dalang yang dinyatakan bertanggung jawab atas peristiwa ini.


Penjelasan :
Bentrokan atau benturan yang terjadi dari dua contoh diatas merupakan benturan kepentingan antar kelompok yang mengarah pada terjadinya pertentangan atau konflik sosial. Seperti dikemukakan Koentjaraningrat, masyarakat cenderung berorientasi ke dalam (kelompoknya) merupakan faktor yang dapat mempertajam konflik serta memperluas kesenjangan dan jarak sosial.
Menurut pandangan Karl Marx, kejahatan dan konflik terkait erat dengan perkembangan kapitalisme. Anggapan tersebut menyebutkan bahwa apa yang merupakan penyebab konflik, didefinisikan oleh kelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. (Sumber: Sosiologi Suatu Pengantar, 2000)
Oleh karena itu, di dalam masyarakat yang majemuk perlu waspada dalam bertindak, terutama yang berhubungan dengan masalah SARA (Suku, Agama, dan Ras) yang dapat menimbulkan konflik sehingga dapat membahayakan stabilitas nasional. Adanya dominasi dalam bidang-bidang kehidupan seperti ekonomi ataupun pemerintahan oleh suatu etnis tertentu, dapat memancing perasaan tidak senang etnis lain sehingga dapat menimbulkan benih-benih konflik dalam masyarakat.

Putri Ambarwati
(15115434)
-1KA13-


 

SUMBER :

0 komentar:

Posting Komentar